Dulu, China adalah Taiwan

05.03 0 Comments


Taiwan – Negara atau provinsi?! Oleh sebagian Negara, Taiwan mrupakan sebuah Negara. Tetapi China dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap bahwa Taiwan merupakan sebuah provinsi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari China. Secara de facto, Taiwan merupakan sebuah Negara karena telah memiliki penduduk, wilayah, daerahnya sudah jelas, dan pemerintahannya sudah ada walaupun pemerintahan darurat. Namun secara de jure Taiwan tidak diakui oleh banyak Negara maupun oleh PBB.
Dulu, Taiwan adalah China. Dalam arti Taiwan adalah yang berkuasa di China daratan dan berhaluan nasionalis yang dipimpin oleh Jendral Chiang Kai-shek. Pada PBB, Chiang Kai-shek (Pendiri pemerintahan Taiwan) merupakan salah satu pendiri PBB yang menjadi anggota DK PBB. Namun  pada tahun 1971 Taiwan dihapuskan keanggotaannya oleh PBB dan digantikan oleh China. hal tersebut dikarenakan terjadinya perang saudara pada 1945-1949 antara Partai Komunis China (PKC) pimpinan Mao Zedong dengan Partai Nasionalis atau Kuomintang (KMT) pimpinan Chiang Kai-shek, yang kemudian dimenangkan oleh PKC pimpinan Mao Zedong, sehingga Chiang Kai-shek yang kalah perang menyingkir ke pulau Formosa atau yang lebih dikenal dengan nama Taiwan. Dan pada 1 Oktober 1949, Mao Zedong mendeklarasikan berdirinya Republik Rakyat China sebagai Negara komunis.
PBB menghapuskan keanggotaan Taiwan karena hanya mengakui One China dimana China adalah wakil yang sah atas seluruh China, dan Taiwan adalah sebuah provinsi yang termasuk dalam kedaulatan China. Tetapi Taiwan pun mengklaim bahwa dirinya adalah wakil yang sah, dan Chiang Kai-shek adalah wakil yang sah atas seluruh China. Ditetapkannya China menjadi anggota tetap DK PBB yang mempunyai hak veto untuk menggantikan Taiwan tidaklah lepas dari peran Presiden Nixon (AS) yang melakukan kunjungan bersejarah pada tahun 1972.
Bagaimana dengan Taiwan sekarang?! Taiwan sekarang masih dianggap oleh China dan PBB sebagai sebuah provinsi dari China daratan. Status Taiwan pada saat ini adalah ‘status quo’ dimana Taiwan tidak memiliki kedaulatan internasional, tidak merdeka, tidak unifikasi, dan juga tidak menggunakan kekuatan. namun, dengan status Taiwan tersebut, Taiwan terbukti menjadi ‘negara’ yang maju khususnya dalam bidang industri. industri dan teknologi yang canggih sehingga membawa dampak positf bagi kebebasan pers, kesehatan, pendidikan, dan pembentukan SDM.

Sumber : http://sejarah.kompasiana.com/2012/02/18/dulu-china-adalah-taiwan-436573.html

0 komentar: