Dulu, China adalah Taiwan
Taiwan – Negara atau
provinsi?! Oleh sebagian Negara, Taiwan mrupakan sebuah Negara. Tetapi
China dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap bahwa Taiwan
merupakan sebuah provinsi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari
China. Secara de facto, Taiwan merupakan sebuah Negara karena
telah memiliki penduduk, wilayah, daerahnya sudah jelas, dan
pemerintahannya sudah ada walaupun pemerintahan darurat. Namun secara de jure Taiwan tidak diakui oleh banyak Negara maupun oleh PBB.
Dulu, Taiwan adalah
China. Dalam arti Taiwan adalah yang berkuasa di China daratan dan
berhaluan nasionalis yang dipimpin oleh Jendral Chiang Kai-shek. Pada
PBB, Chiang Kai-shek (Pendiri pemerintahan Taiwan) merupakan salah satu
pendiri PBB yang menjadi anggota DK PBB. Namun pada tahun 1971 Taiwan
dihapuskan keanggotaannya oleh PBB dan digantikan oleh China. hal
tersebut dikarenakan terjadinya perang saudara pada 1945-1949 antara
Partai Komunis China (PKC) pimpinan Mao Zedong dengan Partai Nasionalis
atau Kuomintang (KMT) pimpinan Chiang Kai-shek, yang kemudian
dimenangkan oleh PKC pimpinan Mao Zedong, sehingga Chiang Kai-shek yang
kalah perang menyingkir ke pulau Formosa atau yang lebih dikenal dengan
nama Taiwan. Dan pada 1 Oktober 1949, Mao Zedong mendeklarasikan
berdirinya Republik Rakyat China sebagai Negara komunis.
PBB menghapuskan keanggotaan Taiwan karena hanya mengakui One China
dimana China adalah wakil yang sah atas seluruh China, dan Taiwan
adalah sebuah provinsi yang termasuk dalam kedaulatan China. Tetapi
Taiwan pun mengklaim bahwa dirinya adalah wakil yang sah, dan Chiang
Kai-shek adalah wakil yang sah atas seluruh China. Ditetapkannya China
menjadi anggota tetap DK PBB yang mempunyai hak veto untuk menggantikan
Taiwan tidaklah lepas dari peran Presiden Nixon (AS) yang melakukan
kunjungan bersejarah pada tahun 1972.
Bagaimana dengan
Taiwan sekarang?! Taiwan sekarang masih dianggap oleh China dan PBB
sebagai sebuah provinsi dari China daratan. Status Taiwan pada saat ini
adalah ‘status quo’ dimana Taiwan tidak memiliki kedaulatan
internasional, tidak merdeka, tidak unifikasi, dan juga tidak
menggunakan kekuatan. namun, dengan status Taiwan tersebut, Taiwan
terbukti menjadi ‘negara’ yang maju khususnya dalam bidang industri.
industri dan teknologi yang canggih sehingga membawa dampak positf bagi
kebebasan pers, kesehatan, pendidikan, dan pembentukan SDM.
Sumber : http://sejarah.kompasiana.com/2012/02/18/dulu-china-adalah-taiwan-436573.html
0 komentar: