Kurikulum 2013: Pelajaran Teknologi Informasi Komunikasi Hilang, Muncul Ujian Online
Kurikulum 2013 tinggal menunggu bulan
saja lagi untuk diberlakukan. Semua sekolah wajib menggunakan kurikulum
tersebut. Kurikulum 2013 berdasarkan banyak cerita dari para narasumber
yang memberikan pencerahan di setiap pelatihannya tentunya kurikulum ini
akan menjadi sebuah kurikulum yang wah dan diharapkan betul bisa
mengubah cara guru dalam mengajar dan menilai para siswanya serta
menghasilkan siswa-siswa yang berkarakter.
Ditengah gegap gempitanya menyambut
kurikulum 2013 ini, masih tersisa sedikit pertanyaan yang sampai hari
ini masih belum mendapatkan sebuah jawaban yang memuaskan. Salah satu
pertanyaan yang masih menggantung adalah apa alasan dari Kemendikbud
tentang penghapusan yang mata pelajaran Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) dalam kurikulum 2013.
Penghapusan mata pelajaran TIK dalam kurikulum 2013 masih menjadi
sebuah misteri. Kalau alasannya hanya karena siswa sekarang sudah hidup
di jaman teknologi sehingga mereka tidak perlu lagi diperkenalkan karena
pada akhirnya mereka bisa sendiri. Tentu alasan semacam itu tidak bisa
diterima, kalau begitu kenapa harus ada pelajaran Agama karena pada
dasarnya setiap keluarga sudah mengajarkannya bahkan kadang lebih dari
apa yang diajarkan di sekolah atau buat apa ada pelajaran Bahasa
Indonesia karena bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan juga bahasa
negara tentunya mereka suatu saat bisa dengan sendirinya.
Penghapusan TIK vs Ujian Nasional Online
Di tengah masih tersisanya permasalahan
tentang penghapusan mata pelajaran TIK tiba-tiba muncul sebuah wacana
akan adanya ujian nasional online. Dikutip dari sebuah berita online,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mulai mencanangkan penerapan
Ujian Nasional (UN) online bagi siswa. Namun memang pelaksanaan ujian
ini tidak serta-merta dilakukan sekaligus karena masih memerlukan
penyesuaian, terutama mengenai kesiapan infrastruktur teknologi di
berbagai daerah. Bahkan Plt Kepala Puspendik Kemendikbud Nizam
mengatakan, sekolah-sekolah di daerah di Indonesia menyambut adanya UN
online ini. Sekolah-sekolah itu cukup antusias karena banyak sekolah
yang sudah lengkap sistem komputernya.
Selain itu menurut Musliar Kaslim, wakil
menteri pendidikan dan kebudayaan, mengatakan bahwa pemerintah akan
menunjuk 10 sampai 30 sekolah di setiap provinsi sebagai lokasi untuk
menyelenggarakan uji coba UN online tahun depan. Sedangkan untuk tahun
ini, kementerian pendidikan sudah menyelenggarakan UN online untuk
sekolah-sekolah Indonesia yang berlokasi di negara-negara lain seperti
Malaysia, Singapura, dan Belanda.
Lahirnya rencana akan adanya ujian
nasional online di tahun 2015, sebagai seorang guru tentu saja saya
mengapresiasinya bahkan kalau perlu setelah mereka mengerjakan soal
ujian online itu, nilai mereka sudah langsung bisa dicetak agar bisa
diketahui sehingga bisa meminimalisir segala kecurangan dalam UN yang
hingga kini masih menjadi rahasia umum di kalangan guru.
Namun apakah sang pembuat kebijakan itu pernah terpikir bahwa agar
siswa bisa mengerjakan soal ujian online yang notabene menggunakan
komputer tentunya memerlukan keahlian dan keterampilan dalam bidang TIK
namun pada kenyataannya dalam kurikulum 2013 mata pelajaran TIK tersebut
ditiadakan. Padahal saat ada mata pelajaran TIK pun tidak semua murid
bisa menggunakannya bahkan masih banyak yang saya temui saat mengajar di
sekolah bahwa mereka baru pertama kali melihat komputer dan ketika mata
pelajaran TIK tersebut dihapus, mau dibawa kemana murid-murid saya ini?
Selain itu dengan menunjuk
sekolah-sekolah tertentu sebagai tempat ujian online dan menjadikan
jadwal ujian nasioanl berbeda-beda setiap sekolah maka bukan tidak
mungkin malah akan membuat para siswa menjadi was-was bahkan malah
menjadikannya serba gugup dan tegang karena dia mengerjakan ujian di
sekolah lain dan tentu saja suasana yang belum diakrabinya dan pada
akhirnya berimbas pada hasil ujiannya. Padahal kita ketahui ujian
nasional seharusnya dibuat setenang mungkin bahkan sesantai mungkin agar
siswa-siswa bisa mengerjakan dengan penuh konsentrasi.
Kebijakan yang terlihat berbenturan ini
semakin memperlihatkan betapa rumitnya pendidikan di Indonesia dan tentu
saja akan masih lama kita melihat pendidikan negeri ini maju seperti
yang diharapkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional
yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sumber : http://indonesiana.tempo.co/read/11462/2014/04/07/Kurikulum-2013:-Pelajaran-Teknologi-Informasi-Hilang--Muncul-Ujian-Online
0 komentar: