Latihan Soal PKn Kelas IX "Otonomi Daerah"
Latihan Soal Pkn Kelas IX
Otonomi Daerah
1. Pemerintah dalam arti luas adalah
semua lembaga yang memegang kekuasaan …
a.
Legislatif c. Yudikatif
b.
Eksekutif d. A, b dan c
2. Lembaga negara yang memegang
kekuasaan membentuk undang-undang disebut lembaga …
a.
Legislatif c. Yudikatif
b.
Ekekutif d. Federatif
3. Di bawah ini termasuk lembaga
yudikatif di Indonesia, kecuali …
a.
Mahkamah Agung c. Mahkamah Konstitusi
b.
DPR d. Komisi Yudisial
4. Indonesia sekarang ini merupakan
negara kesatuan yang menganut asas …
a.
Sentralisasi c. Sosialisasi
b.
Konsentrasi d. Desentralisasi
5. Yang menjadi lembaga legislatif
di daerah adalah …
a.
Kepala Daerah c. Gubernur
b.
DPRD d. Bupati dan Walikota
6. Di bawah ini merupakan pengertian
otonomi daerah, kecuali …
a.
Kewenangan daerah otonom
b.
Untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat
c.
Menurut kehendak pemerintah pusat
d.
Berdasarkan aspirasi masyarakat.
7. Kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat
dalam ikatan Negara Kesatuan RI disebut
…
a.
Daerah istimewa c. Desa
b.
Daerah otonomi d. Daerah administratif
8. Wilayah kerja Gubernur sebagai
wakil pemerintah pusat disebut wilayah …
a.
Istimewa c. Administrasi
b.
Khusus d. Otonomi
9. Kesatuan masyarakat hukum yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat disebut …
a.
Kecamatan c. Desa
b.
Dusun d. Suku bangsa
10. Desentralisasi merupakan simbol
adanya kepercayaan dari pemerintah pusat kepada
…
a.
Daerah c. Gubernur
b.
Kepala Daerah d. DPRD
11. Dengan dilaksanakannya asas
desntralisasi, pemerintah pusat tidak lagi mengurus kepentingan rumah tangga
daerah-daerah, tapi dalam hal ini pemerintah pusat hanya berperan sebagai …
a.
Perencana c. Supervisor (Pengawas)
b.
Penentu kebijakan d. Pelaksana
12. Dengan dilaksanakannya asas
desentralisasi maka pemerintah pusat dapat lebih konsen pada urusan …
a.
Pejabat pusat c. Internasional
b.
Makro/global/mendasar d. Pertahanan negara
13. Di bawah ini merupakan tujuan
umum pelaksanaan otonomi daerah, kecuali …
a.
Membebaskan pusat dari beban urusan daerah.
b.
Pusat bisa lebih konsentrasi pada urusan makro/umum/mendasar
c.
Melepaskan hubungan secara total antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah.
d.
Pemberdayaan daerah secara optimal.
14. Di bawah ini merupakan tujuan
khusus daru pelaksanaan otonomi daerah, kecuali
…
a.
Meningkatkan pelayanan
b.
Meningkatkan partisipasi masyarakat
c.
Meningkatkan penghasilan pejabat daerah
d.
Meningkatkan fungsi peran DPRD
15. Yang menjadi landasan
konstitusional dari pelaksanaan otonomi daerah adalah UUD 1945 pasal …
a.
16 c. 19
b.
18 d. 21
16. Di bawah ini merupakan landasan
hukum pelaksanaan otonomi daerah, kecuali
…
a.
Tap MPR No. XV/MPR/1998
b.
UU No. 20 Tahun 2004
c. UU No. 32 Tahun 2004
d. UU No. 33 Tahun 2004
17. Penyerahan wewenang pemerintahan
oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan RI disebut …
a.
Sentralisasi c. Dekonsentrasi
b.
Desentralisasi d. Tugas pembantuan
18. Penugasan dari Pemerintah Pusat
kepada daerah dan/atau desa, dan dari Pemerintah Provinsi kepada kabupaten/kota
dan/atau desa serta dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada desa untuk
melaksanakan tugas tertentu merupakan penerapaan dari asas …
a.
Sentrasisai c. Tugas pembantuan
b.
Desentralisasi d. Dekonsentrasi
19.
Kewenangan otonomi daerah didasarkan pada asas desentralisasi dalam
wujud otonomi …
a.
Luas, sementara, darurat c. Luas, nyata dan bertanggung-jawab
b.
Terbatas dan darurat d. Nyata dan bertanggung jawab.
20.
Di bawah ini adalah bidang-bidang yang masih menjadi kewenangan
Pemerintaha Pusat, kecuali …
a.
Politik luar negeri c. Agama
b.
Ekonomi d. Peradilan
0 komentar: