Kurikulum 2013: Pelajaran Teknologi Informasi Komunikasi Hilang, Muncul Ujian Online

20.17 0 Comments

Kurikulum 2013 tinggal menunggu bulan saja lagi untuk diberlakukan. Semua sekolah wajib menggunakan kurikulum tersebut. Kurikulum 2013 berdasarkan banyak cerita dari para narasumber yang memberikan pencerahan di setiap pelatihannya tentunya kurikulum ini akan menjadi sebuah kurikulum yang wah dan diharapkan betul bisa mengubah cara guru dalam mengajar dan menilai para siswanya serta menghasilkan siswa-siswa yang berkarakter.
 
Ditengah gegap gempitanya menyambut kurikulum 2013 ini, masih tersisa sedikit pertanyaan yang sampai hari ini masih belum mendapatkan sebuah jawaban yang memuaskan. Salah satu pertanyaan yang masih menggantung adalah apa alasan dari Kemendikbud tentang penghapusan yang mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam kurikulum 2013. Penghapusan mata pelajaran TIK dalam kurikulum 2013 masih menjadi sebuah misteri. Kalau alasannya hanya karena siswa sekarang sudah hidup di jaman teknologi sehingga mereka tidak perlu lagi diperkenalkan karena pada akhirnya mereka bisa sendiri. Tentu alasan semacam itu tidak bisa diterima, kalau begitu kenapa harus ada pelajaran Agama karena pada dasarnya setiap keluarga sudah mengajarkannya bahkan kadang lebih dari apa yang diajarkan di sekolah atau buat apa ada pelajaran Bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan juga bahasa negara tentunya mereka suatu saat bisa dengan sendirinya.
 
Penghapusan TIK vs Ujian Nasional Online
 
Di tengah masih tersisanya permasalahan tentang penghapusan mata pelajaran TIK tiba-tiba muncul sebuah wacana akan adanya ujian nasional online. Dikutip dari sebuah berita online, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mulai mencanangkan penerapan Ujian Nasional (UN) online bagi siswa. Namun memang pelaksanaan ujian ini tidak serta-merta dilakukan sekaligus karena masih memerlukan penyesuaian, terutama mengenai kesiapan infrastruktur teknologi di berbagai daerah. Bahkan Plt Kepala Puspendik Kemendikbud Nizam mengatakan, sekolah-sekolah di daerah di Indonesia menyambut adanya UN online ini. Sekolah-sekolah itu cukup antusias karena banyak sekolah yang sudah lengkap sistem komputernya.
 
Selain itu menurut Musliar Kaslim, wakil menteri pendidikan dan kebudayaan, mengatakan bahwa pemerintah akan menunjuk 10 sampai 30 sekolah di setiap provinsi sebagai lokasi untuk menyelenggarakan uji coba UN online tahun depan. Sedangkan untuk tahun ini, kementerian pendidikan sudah menyelenggarakan UN online untuk sekolah-sekolah Indonesia yang berlokasi di negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Belanda.
 
Lahirnya rencana akan adanya ujian nasional online di tahun 2015, sebagai seorang guru tentu saja saya mengapresiasinya bahkan kalau perlu setelah mereka mengerjakan soal ujian online itu, nilai mereka sudah langsung bisa dicetak agar bisa diketahui sehingga bisa meminimalisir segala kecurangan dalam UN yang hingga kini masih menjadi rahasia umum di kalangan guru. Namun apakah sang pembuat kebijakan itu pernah terpikir bahwa agar siswa bisa mengerjakan soal ujian online yang notabene menggunakan komputer tentunya memerlukan keahlian dan keterampilan dalam bidang TIK namun pada kenyataannya dalam kurikulum 2013 mata pelajaran TIK tersebut ditiadakan. Padahal saat ada mata pelajaran TIK pun tidak semua murid bisa menggunakannya bahkan masih banyak yang saya temui saat mengajar di sekolah bahwa mereka baru pertama kali melihat komputer dan ketika mata pelajaran TIK tersebut dihapus, mau dibawa kemana murid-murid saya ini?
 
Selain itu dengan menunjuk sekolah-sekolah tertentu sebagai tempat ujian online dan menjadikan jadwal ujian nasioanl berbeda-beda setiap sekolah maka bukan tidak mungkin malah akan membuat para siswa menjadi was-was bahkan malah menjadikannya serba gugup dan tegang karena dia mengerjakan ujian di sekolah lain dan tentu saja suasana yang belum diakrabinya dan pada akhirnya berimbas pada hasil ujiannya. Padahal kita ketahui ujian nasional seharusnya dibuat setenang mungkin bahkan sesantai mungkin agar siswa-siswa bisa mengerjakan dengan penuh konsentrasi.
 
Kebijakan yang terlihat berbenturan ini semakin memperlihatkan betapa rumitnya pendidikan di Indonesia dan tentu saja akan masih lama kita melihat pendidikan negeri ini maju seperti yang diharapkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
 
Sumber : http://indonesiana.tempo.co/read/11462/2014/04/07/Kurikulum-2013:-Pelajaran-Teknologi-Informasi-Hilang--Muncul-Ujian-Online

0 komentar: