10 Hukuman Kejahatan Paling Ekstrim di Dunia

05.34 0 Comments

10 Hukuman Kejahatan Paling Ekstrim di Dunia

 Setiap kejahatan pasti memiliki tingkat hukuman yang berbeda-beda dimulai dari yang sekedar peringatan hingga yang paling berat yakni hukuman mati. Selama berabad-abad masyarakat sendiri telah mengembangkan banyak bentuk hukuman dimana beberapanya adalah bentuk terkejam dibandingkan yang lainnya.
Beberapa bentuk hukuman yang sadis ini mungkin sudah tidak ada lagi dan hanya terlihat di sejarah, namun ternyata beberapa lainnya masih ada hingga sekarang dan dipraktikkan secara nyata oleh berbagai negara dunia. Berikut adalah 10 hukuman kejahatan paling ekstrim yang ada di dunia.

10. Kursi Listrik

Hukuman kursi listrik
Merupakan bentuk hukuman yang muncul di tahun 1888, US. Pada saat awal kemunculannya, hukuman Kursi Listrik dipertimbangkan sebagai bentuk modern dari hukuman yang lebih manusiawi dibandingkan guilotine. Setelah melihat hukuman terhadap William Kemmler, pemikiran ini kemudian ditarim kembali dan kursi listrik barulah dianggap merupakan salah satu bentuk hukuman yang sangat kejam.
Sengatan atau setruman pertama akan dilakukan selama 18 detik membuat si tahanan kejang-kejang sedemikian rupa bahkan 30 detik sesudah sengatan diberhentikan. 18 Detik yang seakan-akan terlihat sebentar itu pada kenyataannya berjalan sangatlah lama apalagi terhadap narapidana yang menjalani hukuman ini. Baru sesudah itu sengatan atau setruman kedua diberikan selama sekitar 1 menit. Tubuh tahanan akan mulai mengeluarkan asap dan bau daging terbakar mulai tercium sepanjang ruangan. Adapun tujuan dari 2 tahap setruman ini adalah yang pertama untu membuat otak pasien mati (pingsan), dan yang kedua untuk membunuh serta mematikan semua organ dari si tahanan.

9. Kamar Gas (Gas Chamber)

Hukuman ruang gas beracun (gas chamber)
Kamar Gas Beracun atau lebih dikenal sebagai gas chamber adalah bentuk hukuman yang sangat sering digunakan pada saat Perang Dunia II. Walaupun jarang, hukuman Gas Chamber masih digunakan hingga modern ini dimana terakhir terdengar di tahun 2010 sebelum diputuskan bahwa bentuk eksekusi mati seperti ini adalah bentuk yang sangat kejam dan tidak boleh lagi dilakukan dengan alternatif menggunakan suntik mati.
Mereka yang menjalani bentuk hukuman ini akan merasakan bagaimana rasanya menjalani salah satu hukuman ekstrim yang dimana si korban akan mati perlahan-lahan sembari merasakan siksaan racun yang luar biasa. Kamar Gas atau Gas Chamber sendiri adalah bentuk hukuman yang mengurung si korban dalam ruangan tertutup dimana ruangan tersebut akan dimasukkan racun secara perlahan-lahan. Beberapa racun yang digunakan adalah racun paling mematikan dunia Sianida, CO2, Monoksida atau juga terkadang dengan menghabiskan oksigen dalam ruangan. Beberapa yang melihat langsung hukuman ini mengatakan bahwa membutuhkan waktu sekitar 11 menit sebelum akhirnya si korban meninggal membuat hukuman ini ditolak oleh masyarakat.

8. Dirajam

Seseorang memegang batu untuk merajam
Walaupun adlaah bentuk hukuman kuno yang telah ada sejak ribuan tahun, namun mati karena dirajam merupakan bentuk hukuman legal yang ternyata masih dapat dilihat hingga sekarang seperti contohnya di Afrika Utara atau Asia Tengah. Hukum Legal tahun 2008 di Iran mengatakan bahwa mereka yang berzinah dapat dihukum dengan dirajam, dimana para pria akan dikubur hingga pinggang mereka dan wanita hingga dada mereka sebelum akhirnya hukuman dijalankan. Hukuman ini juga terlihat dilakukan di Brune bagi pezinah, Nigeria Utara untuk sodomi, dan secara tidak legal juga dilakukan oleh massa yang marah.
Alasan mengapa ini adalah bentuk hukuman yang ekstrim karena kematian akan datang secara perlahan dan menyakitkan. Sekelompok orang akan melemparkan batu dengan berbagai ukuran hingga tahanan meninggal. Dalam kasus tertentu, batu yang dilempar disebutkan secara detail bahwa tidak boleh terlalu besar atau terlalu kecil agar si tahanan meninggal secara perlahan dan menyakitkan. Beberapa orang khususnya kaum Muslim percaya bahwa hukuman rajam adalah hukuman yang memang legal karena merupakan bagian dari syariat Islam. Sedangkan beberapa lainnya mengatakan bahwa merajam adalah bentuk penyiksaan hingga mati yang berkedok hukuman semata. Semua itu tergantung kepercayaan masing-masing.

7. Disalib

Disalib di tiang kayu
Penyaliban adalah salah satu hukuman kuno paling kejam dan menyakitkan yang pernah ada di dunia. Bentuk hukuman ini sangat diasosiasikan erat dengan kematia Tuhan Yesus, namun keberadaannya telah ada bahkan sebelum perkiraan keberdaan Tuhan Yesus. Terjadi di sekitar abad ke-6 sebelum Masehi hingga abad ke-4 sesudah Masehi dan telah dilakukan terhadap berbagai tokoh sejarah ternama. Seperti contohnya kepada gladiator ternama Spartacus dan 6.000 pengikutnya. Secara ekstrim, 6.000 pengikutnya disalibkan sepanjang 200 mil untuk menunjukkan kekalahan mereka. Bahkan yang terbaru tejradi di Saudi Arabia pada tahun 2013.
Mereka yang dihukum akan diikat atau dipaku ke kayu pancang raksasa yang kemudian akan dibiarkan mati perlahan-lahan. Ada banyak hal yang dapat membunuh si tahanan selagi ia dihukum salib, seperti kehausan, kelaparan, temeratur lingkungan yang terlalu panas atau terlalu dingin, dan juga lebih seringnya adalah kehabisan darah.

6. Dibakar Di Tiang Pancang

Dibakar hidup-hidup di tiang pancang
Di abad pertengahan khususnya di Inggris, kejahatan yang menyertai pengkhianatan terhadap negara dan ajaran sesat akan dibagi menjadi 2 bentuk hukumannya. Apabila si kriminal adalah pria maka ia akan dihukum Hanged, Drawn, & Quartered, sedangkan  apabila si kriiminal adalah wanita maka ia akan dibakar hidup-hidup di tiang pancang. Hal ini juga sering terdengar dalam sejarah yang biasanya mencakup perburuan penyihir di Eropa.
Hukuman ini sendiri sangatlah mengerikan. Apabila si algojo ahli dalam hal ini, si tahanan akan diikat dan diposisikan sedemkian rupa agar ia dapat hidup dalam waktu yang cukup lama. Mereka akan merasakan api membakar dirinya perlahan-lahan dimulai dari kaki hingga merayap ke seluruh tubuhnya. Salah satu sosok ternama yang juga dihukum bakar adalah Joan of Arc pada tahun 1431 saat umurnya baru sekitar 19 tahun.

5. Dikuliti

Dikuliti hidup-hidup atau juga Flaying
Tidak perlu panjang lebar, dari nama hukumannya saja Anda pasti sudah dapat membayangkan seberapa ekstrim bentuk hukuman mati ini. Dikenal juga sebagai Flaying atau Dikuliti Hidup-Hidup, bentuk hukuman dikuliti ini adalah salah satu bentuk hukuman dan penyiksaan paling kejam yang pernah ditemukan manusia. Dipraktekkan pada abad pertengahan, dikuliti bukan saja muncul sebagai bentuk hukuman namun terkadang digunakan sebagai kepercayaan ritual pada saat itu.
Kejam tidak ketara, hukuman ini mencakup secara hidup-hidup melepaskan kulit korban dari tubuhnya. Sesudah kulit korban dilepaskan, ia kemudian akan dibiarkan begitu saja hingga akhirnya meninggal karena kehabisan darah. Secara brutal terkadang algojo akan melemparkan garam ke daging korban agar ia merasakan rasa sakit luar biasa. Merupakan bentuk eksekusi yang dilakukan terhadap tentara musuh atau "penyihir" ribuan tahun yang lalu di Afrika dan Asia Tengah.

4. Direbus

Eksekusi mati dengan direbus hidup-hidup
Di abad ke-15, ada satu bentuk hukuman yang dari kedengarannya saja sudah sangat menyeramkan yakni direbus hidup-hidup. Pada masa pemerintahan Raja Inggris Henry VIII di aba ke-15, bentuk hukuman ini ditujukan bagi kriminal yang melakukan tindakan meracuni orang lain. Salah satu contohnya adalah kepada seorang koki di abad 1531 dan juga seorang pelayan di abad 1542. Barulah di abad 1547, hukum ini akhirnya dilarang untuk dilakukan dalam sejarah manusia.
Eksekusinya sendiri melibatkan si kriminal ditelanjangi dan dilempar ke dalam kuali besar berisikan cairan mendidih, baik itu air, minyak, tar, ataupun timah hitam mendidih. Terlebih lagi terkadang si algojo akan menaiturunkan korban ke dalam kuali mendidih dengan sistem katrol tali. Para korban akan meninggal disebabkan karena tingkat bakar yang fatal, menghancurkan kulit, jaringan tubuh, otot terbuka, dan akhirnya kerusakan pembuluh darah.

3. Mutilasi

Tangan pencuri yang sedang akan dipotong di Syria
Mungkin ini adalah satu-satunya hukuman di daftar ini yang dapat tidak berakhir dengan kematian namun tetap merupakan salah satu bentuk yang paling kejam di antara hukuman-human lainnya. Hukuman dengan mutilasi ini bukanlah mengenai memotong-motong seluruh bagian tubuh melainkan beberapa bagian tubuh yang dianggap setimpal dengan perbuatan kriminal si penjahat. Sebagai contoh sederhana adalah tangan pencuri yang dipotong sebgai bentuk hukuman atas kejahatannya.
Tidak terbatas hanya kepada tangan atau kaki, bentuk mutilasi yang dilakukan juga sangatlah beragam. Dimulai dari telinga, hidung, hingga bibir semuanya dapat menjadi alternatif hukuman. Bentuk hukuman ekstrim ini dapat terlihat pada abad ke-17 khususnya di Inggris terhadap kaum puritan dan revolusionaris.

2. Ling Chi

Mickey dimutilasi menyerupai Ling Chi
Dikenal juga sebagai "kematian dengan pemotongan perlahan" atau singkatnya "kematian perlahan," ini adalah salah satu bentuk eksekusi paling sadis yang pernah diciptakan di dunia. Berasal dari Cina, bentuk hukuman ini dapat terlihat dimulai dari abad 900 hingga akhirnya ia dilarang di tahun 1905. Hukuman ini hanya ditujukan kepada tindakan kejahatan terburuk seperti pengkhianatan kepada negara atau pembunuhan terhadap saudara. Secara singkat, prosedur hukuman ini akan melibatkan pisau tajam yang secara perlahan akan digunakan untuk memotong tubuh korban sedikit demi sedikit seiring berjalannya waktu.
Si Korban akan diikat ke sebuah kayu pancang, biasanya di tempat terbuka untuk dilihat publik. Kemudian si algojo yang sudah terlatih akan secara sedemkian rupa memotong sedikit demi sedikit daging korban. Dimulai dari dada dan paha hingga akhirnya anggota badan korban akan teramputasi sendiri, diikuti oleh telinga, hidung, dan alat kelamin. 10 atau 20 menit sesudah eksekusi, korban baru akan dibunuh dengan ditusuk jantungnya. Saat eksekusi terkadang opium akan diberikan ke korban sebagai bentuk belas kasihan.

1. Digantung, Ditarik, & Dicincang

Digantung ditarik dan dicincang
Hukuman yang ekstrim ini dilakukan selama berabad-abad di Inggris kepada para pria yang telah melakukan tindakan pengkhiatan kepada negaranya, jika kriminalnya adalah wanita maka biasanya ia akan dibakar di tiang pancang. Di sisi lain hukuman ini juga adalah salah satu bentuk nyata yang menggambarkan kesadisan manusia. Sebagaimana namanya, merupakan gabungan dari 3 tahapan yaitu Hanged, Drawn, and Quartered (Digantung, Ditarik, & Dicincang 4 Bagian).
Pertama-tama si korban akan diikat di sebuah kerangka kayu yang kemudian ia akan diseret ke lokasi eksekusi (ditarik). Barulah di sana korban akan digantung sampai hampir meninggal (hanged). Mendekati kematiannya ia akan merasakan rasa sakit luar biasa dimana perutnya akan dibuka dan isi perutnya akan dikeluarkan. Mereka juga kemudian akan dikebiri dan barulah dipenggal. Namun tidak hanya berhenti di sana saja, tubuh korban akan dipotong menjadi 4 bagian (quartered) kemudian dipajang di berbagai penjuru Inggris sebagai gambaran jelas atas keberadaan hukum yang mengerikan.

Sumber : http://www.tahupedia.com/content/show/569/10-Hukuman-Kejahatan-Paling-Ekstrim-di-Dunia

0 komentar: